Rabu, 05 Januari 2011

KEJAHATAN (KRIMINALITAS)

Tugas Ilmu Sosial Dasar


Kejahatan bukan kata yang asing dalam berkehidupan sehari-hari. Hampir setiap detik kita pasti pernah mendengar atau menyaksikan secara langsung tindakan kejahatan/kriminalitas. Kriminalitas seperti telah bergentayangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tidak ada lagi tempat yang aman untuk kita bisa menghindari tindak kejahatan. Di Indonesia sendiri tindakan kejahatan sudah tidak bisa terkontrol lagi. Tindakan kejahatan bersifat asosiatif. 

Pelaku tindak kejahatan:
Kejahatan di lakuakan oleh siapa pun, baik oleh wanita maupun pria. Dapat berlangsung pada usia muda maupun usia lanjut.

Berbagai macam tindak kejahatan antara lain:

- Membunuh
- Merampok
- Mencuri
- Memperkosa
- Penyiksaan
- dan masih banyak lainnya.

Semua tindakan kejahatan/kriminalitas merupakan hal yang telah melanggar norma-norma yang ada di Indonesia. Dan tentunya melanggar Hak Asasi Manusia. Norma-norma tersebut berupa norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum. 

Pada setiap agama pasti akan di ajarkan perdamaian, dan saling menyanyangi. Tidak ada agama mana pun yang mengajarkan tingkah laku yang tercela. Begitu juga kerukunan antar agama sangat di harapkan agar tidak terjadi perpecah belahan antar agama sehingga menimbulkan tindakan kriminal.

Dalam norma kesopanan, tentu kita harus dapat menempatkan diri sebaik mungkin supaya nama kita tidak tercoreng. Apabila kita telah melanggar/ berbuat tindak kejahatan pasti berakibat negatif yaitu akan di kucilkan, di cemoohkan, dan di asingkan dalam pergaulan masyarakat. Namun jika kita tidak ingin menjadi korban dari kejahatan mereka, kita harus dapat menjaga diri kita sendiri dan jangan sampai mengundang orang lain untuk berbuat kejahatan. Seperti menggunakan perihasan yang mencolok ketika pergi ke pasar.

Kriminalitas melanggar hukum serta tindakan pidana. Setiap pelaku tindak kejahatan harus mendaptkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Seperti: kasus perampokan harus mendapatkan hukuman kurungan penjara selama 10 tahun. Hukuman itu berlaku untuk di dunia.

Tapi kalau udah bicara soal agama pasti balasan yang di dapat bisa lebih setimpal lagi. Kasus membunuh akan mendapat hukuman qisas. Kasus mencuri di potong tangan dan kaki secara bersilang. Karena belum tentu hakim atau jaksa yang menangani kasus kejahatan bisa berlaku adil. Begitu juga dengan pihak kepolisian bisa jadi salah menangkap pelaku.

Korupsi juga merupakan tindakan kejahatan. Namun para hakim dan jaksa bisa di suap atau di sogok dengan mudahnya. Tapi jika hanya pelaku ayam bisa sampai puluhan tahun di penjara. 

Apa saja faktor yang melandasi tindakan kejahatan?
Macam-macam faktor yang melandasi kejahatan
1. Faktor ekonomi
Zaman sekarang segala kebutuhan serba melonjak naik drastis. Untuk menjaga kelangsungan hidupnya pasti mereka di tuntut untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Lapangan pekerjaan pun semakin sempit. Mereka harus pintar-pintar mengasah otak agar dapat membuat dapur mengebul setiap hari. Cara yang paling praktis adalah melakukan tindakan kejahatan seperi mencuri. Mereka pasti tahu hukuman apa yang di berikan tapi tidak berpikir ke depan bila melakukan tindakan kriminal.
2. Faktor Dendam
Dendam bisa menimbulkan terjadi konflik pembunuhan. Berawal dari cecok mulut, dan berakir pada kasus nyawa menghilang.
3. Faktor Cemburu
Asmara yang melatar belakngi timbulnya rasa cemburu baik di lakukan oleh perempuan maupun laki-laki.
4. Faktor Iri
Rasa iri dapat menjadi bomerang terjadi tindak kejahatan.
5. Dan faktor-faktor lainnya


Bagaimana Dampak Dari Tindak Kejahatan?
- Akibat yang ditimbulkan dari tindak oleh pelaku kejahatan antara lain:
1. Tercemar nama pelaku
2. Mendapatkan hukuman yang berat berupa sangsi pidana maupun perdata. Kurungan penjara yang akan di dapat oleh beberapa pelaku kejahatan kurungan penjara antara lima-lima belas tahun penjara.


Oleh karena itu, di mana pun kita berada sebaiknya selalu bersikap waspada dan hati-hati karena yang pada awalnya pelaku tidak mempunyai niat kejahatan dengan melihat kesempatan dari korban maka itu bisa menimbulkan tindak kejahatan.


Ingat.... iaa berperilaku waspada di manapun dan kapanpun berada. Karena baru keluar pintu gerbang rumah kita, kita bisa jadi sasaran empuk para pelaku kejahatan. Kejahatan bisa terjadi baik di dalam rumah maupun luar rumah.
http://studentsite.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LABEL

Flash Labels by Way2Blogging